PROFIL
FORUM
KOMUNIKASI
Sekretariat: J1 By Pass KM-7 Kampung Dayak RT-02 RW-V Kel. Pasar Ambacang
Kecamatan Kuranji - Padang
Kecamatan Kuranji - Padang
I.
LATARBELAKANG.
Keberadaan Organisasi
Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo ini pada dasamya tidak dapat terlepas
dari kegigihan seorang guru/fasilitator basurah adat yakni Kamil Malin Mudo,
yang sampai saat saat ini masih menyediakan diri dan waktu beliau menjadi
guru/fasilitator untuk membimbing grup basurah adat di kenagarian Pauh IX dan
Nanggalo pada khususnya, Kota Padang pada umumnya
(Riwayat Hidup yang bersangkutan sebagalmana dapat
dilihat pada lampiran I),
Kegiatan ini bermula
dari dengan dirintisnya pembentukan Grup Basurah Adat Sakato di Kampung Dayak
Jl By Pass KM 7 Kelurahan Pasar Ambacang, Kuranji - Padang pada pertengahan
tahun 2002.
Seiring dengan
beijalannya waktu, aktifitas Grup Basurah Adat Sakato ini disusul pula dengan
pembentukan grup basurah adat dibeberapa lokasi lainnya baik di Kenagarian Pauh
IX maupun di Kenagarian Nanggalo.
Sampai dengan awal tahun
2009, Grup Basurah adat dibawah bimbingan beliau sudah tercatat beijumlah 33
grup dengan jumlah anggota yang bervariasi sekitar 10 sampai 30 orang anggota
masing-masing grup (Data selengkapnya dapat dilihat pada lampiran II).
Dalam perjalanan
aktifitasnya, kontinyuitas Proses Belajar Mengajar di masing-masing grup sering
tidak dapat bertahan sebagaimana mestinya. Salah satu faktor penyebab utamanya
tak lain dari masalah klasik yakni menyangkut pembiayaan operasional, maklum dek sulik bakisa di nan sampik rumik batenggang di nan tidak
Sehingga sampai dengan pertengahan tahun 2009 dari 33 Grup yang terdaftar,
hanya tinggat 7 grup yang masih aktif.
Bertitik tolak dari
kenyataan yang dihadapi tersebut, timbullah niat dihati dari 7 grup yang masih
aktif ini untuk mengadakan pertemuan berkala bulanan, dengan niat semula untuk
meningkatkan silaturrahmi dan maulang-ulang kaji, disamping itu juga -paling tidak-
sebagai tempat berbagi suka dan duka, harok nan sampik
kok lai ka lapang - nan barek kok lai
ka ringan.
Pertemuan berkala
bulanan inilah yang disepakati diberi nama “Wirid
Barantai Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo”, yang diselenggarakan secara
bergilir pada tanggal 11 setiap bulannya ( pada malarn hari ba’da shalat Isya
). Pertemuan Wirid Barantai pertama kali diselenggarakan pada Tanggal 11 April 2009 di Mushalla A1 Muhsinin Kasiak
Lolo Kelurahan Gunuang Sariak Kecamatan Kuranji. Pada pertemuan ini
pula sekaligus disepakati tempat penyelenggaraan Wirid Barantai bulan
berikutnya, begitupun seterusnya sampai dengan saat ini. Dari waktu ke waktu,
pada pertemuan Wirid Barantai dimusyawarahkan dan dimufakati berbagai hal yang
mungkin dan perlu dilakukan demi kelancaran pelaksanaan Wirid Basurah Adat ini
lebih lanjut, baik yang menyangkut dengan kegiatan Wirid Barantai di Organisasi
Induk maupun pelaksanaan wirid di masing- masing Grup Basurah Adat.
Pada pertengahan tahun
2012, Ninik Mamak Bajinih Pamangku Adat
9 Suku 9 Tapian 9 Panghulu Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang,
mengapresiasi aktifitas ini dengan keinginan mengukuhkan secara resmi
kepengurusan organisasi dari Wirid Barantai Basurah Adat Pauh IX-Nanggalo ini.
Seiring dengan iktikad baik dan apresiasi dari Ninik Mamak tokoh masyarakat
Pauh IX dimaksud, pada pertemuan Wirid Barantai Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo
tanggal 11 Mei 2012 bertempat di Mushalla Nurul Hasanah/Surau Kapeh Surau
Gadang Nanggalo antara lain disepakati nama organisasi ini dengan :
"Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo" dan wirid barantai
basurah adat adalah merupakan salah satu kegiatan dari organisasi ini.
Pengukuhan kepengurusan
organisasi ini oleh Ninik Mamak tokoh .masyarakat Pauh IX -yang difasilitasi
oleh Grup Tali Tigo Sapilin- telah di selenggarakan pada tanggal II Juni 2012 bertempat di Mushalla A1 Mukarrabin Gurun Panjang
Kelurahan Gunung Sarik yang ditandai dengan penanda tanganan Keputusan Ninik Mamak Bajinih Pamangku Adat 9 Suku 9 Tapian 9 Penghulu
Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji Padang, No. 001/NMB/P.IX/20I2 Tentang Struktur
Organisasi Induk Basurah Adat Periode 2012 - 2017(Keputusan selengkapnva dapat dilihat dalam
lampiran III).
II. MAKSUD DAN
TUJUAN
Dibentuknya Organisasi
Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo dimaksudkan dalam rangka mendorong tunbuh
kembangnya Grup/Kelompok Basurah Adat yang sekaligus menunjang kelancaran
pemasyarakatan nilai-nilai ajaran Adat Minangkabau bagi generasi muda khususnya
dan masyarakat luas pada umumnya.
Tujuan yang ingin
dicapai, antara lain:
1. Meningkatnya
kemampuan dan keterampilan anggota terutama dalam bertutur bahasa atau barundiang, sesuai dengan falsafah adat Minangkabau, guna
menunjang kelancaran pelaksanaan berbagai kegiatan ditengah-tengah masyarakat.
2. Terselenggaranya
sosialisasi ajaran adat Minangkabau terutama kepada generasi muda dengan
memanfaatkan secara maksimal berbagai mementum di tengah masyarakat oleh
anggota Grup Basurah Adat.
3. Meningkatnya
minat dan kepedulian masyarakat memahami nilai-nilai ajaran adat Minangkabau
untuk akhimya dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai Pedoman dan
system berperilaku, terutama berhadapan dengan situasi kekinian.
III. PENGORGANISASIAN
A.
SUSUNAN ORGANISASI DAN
KEPENGURUSAN
Sebagai organisasi
sosial yang berfokuskan kepada kemandirian, maka organisasi dan kepengurusannya
disusun secara sederhana dan disesuaikan dengan kebutuhan dari waktu ke waktu.
Mekanisme pembentukan
susunan organisasi dan pemilihan kepengurusan dilakukan secara musyawarah
dengan menjunjung tinggi kemufakatan anggota.
Masa jabatan
kepengurusan pada dasamya disepakati untuk 1 kali putaran Wirid Barantai dan
untuk kepengurusan selanjutnya dipilih kembali secara mufakat pada akhir
putaran Wirid Barantai. (Susunan Organisasi
dan kepengurusan, selengkapnya dapai dilihat pada Lampiran III.)
B.
KESEKRETARIATAN
Sebagai pusat pelayanan
administrasi atau pusek jalo pumpunan ikan, disepakati
ditempatkan di J1 By Pass KM-7 Kampung Dayak RT-02 RW-V Kel. Pasar Ambacang
Kec. Kuranji - Padang.
C.
KEANGGOTAAN.
1.
Organisasi Induk
Basurah Adat Pauh DC - Nanggalo ; adalah merupakan organisasi gabungan dari
semua Grup/Kelompok Basurah Adat yang masih aktif; yang diasuh oleh Kamil Malin
Mudo; dan hadir dalam setiap Acara Wind Barantai.
2.
Dengan demikian
Anggota Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo, adalah seluruh
anggota Grup Basurah Adat yang tergabung kedalam Organisasi Induk Basurah Adat
Pauh IX Nanggalo sebagaimana dikemukakan pada angka 1 diatas.
3.
Dari pendataan
sampai dengan saat tulisan ini diturunkan rekapitulasi keanggotaan Organisasi
Induk Basurah Adat Pauh IX- Nanggalo, sbb:
-
Grup Basurah Adat
sebanyak 16 grup, yang berlokasi :
· Di Kenagarian Pauh IX 7
grup
· Di Kenagarian Nanggalo 9
grup
-
Jumlah Anggota
keseluruhan sebanyak 141 orang
III.
KEGIATAN
Beberapa kegiatan
Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo, yang telah disepakati dan
dilaksanakan saat ini pada dasamya bersifat kegiatan internal organisasi dan
kegiatan kemasyarakatan, sebagai berikut:
A. KEGIATAN INTERN ORGANISASI:
1.
Wind Barantai
Basurah Adat;
a.
Tujuan
Kegiatan ini pada
dasamya dimaksudkan untuk:
•
Mempererat
silaturrahmi antar sesama anggota,
•
Meningkatkan
pemahaman dan kefasihan dalam penguasaan materi yang sudah dipelajari di setiap
Grup
• Sebagai wadah
bertukar fikiran dalam rangka mendorong kontinyuitas Proses Belajar Mengajar
baik di masing-masing grup maupun pada Orgiuiisasi Induk.
b.
Jadual Kegiatan
Kegiatan ini
diselenggarakan pada tanggal 11 setiap bulannya-malam hari ba’da shalat Isya
atau sekitar pkl. 20.00 WIB sampai selesai.
c.
Lokasi Kegiatan.
Tempat Penyelanggaraan
Wirid Barantai Basurah Adat setiap bulannya disepakati secara bergiliran dari
satu sasaran/lokasi grup ke lokasi grup lainnya, sesuai dengan hasil lotting
yang dilaksanakan setiap kali Wirid Barantai sebelumnya.
d.
Materi Pertemuan
Pertemuan Wirid Barantai
pada dasamya dimanfaatkan dalam rangka peningkatan pemahaman dan kefasihan
dalam penguasaan materi yang sudah dipelajari di setiap gmp, yang meliputi
beberapa Pokok Bahasan, antara lain sebagai berikut:
- Pasambahan
karilaan duduak
- Pasambahan Makan
- Pasambahan Siriah
/ Sakapua Siriah
- Mancari Hari
Baralek Batagak Gala
- Manjapuik/MaantaMarapulai
- Pasambahan Adat
Dibawah Payuang
a. Di ateh rumah
b. Di halaman
- Pasambahan Maurak Selo
- Diskusi / Basurah
Pokok-pokok Adat Minangkabau
2. Kunjungan kenduri/baralek sebagai wujud dari
petuah adat ; tibo di sanang baliek atau di kaba baiak bahimbauan.
Kunjungan
ini dilaksanakan menyahuti himbauan/undangan dari anggota -> yang
menyelenggarakan kenduri dalam keluarga intinya. Secara teknis penyelenggaraannya
disepakati melalui musyawarah anggota.
3. Acara
Ta’ziah, sebagai aplikasi dari petuah adat: kok sakik
basilau - mati bajanguak kaba buruak bahambauan.
Kunjungan Ta’ziah
dilakukan dalam rangka meninggalnya anggota atau keluarga Anggota Organisasi
Induk Basurah Adat.
Menyangkut teknis
penyelenggaraan kunjungan ta’ziah, disepakati melalui musyawarah anggota yang
disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan kemampuan organisasi.
B.
KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN:
Kegiatan sosial kemasyarakatan diselenggarakan ini
bertujuan :
1.
Dalam rangka
menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan masyarakat baik dalam penyelenggaraan
adat kematian maupun penyelenggaraan kenduri/hajatan.
2.
Juga ditujukan
sebagai ajang sosialisasi ajaran adat Minangkabau di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan sosial
kemasyarakatan yang disepakati dan telah diselenggarakan antara lain, terdiri dari sbb. :
1.
Penyelenggaraan
Adat Dibawah Payuang.
Dek adat
salingka nagari, pamakaian salingka kampuang, lingkuang bapaga buek Makonyo
satantangan buek nan bapakai di Nagari Pauh V, Pauh IX dan Nanggalo, disamping penyelenggaraan jenazah sesuai
ajaran syarak, juga diawali dengan penyelenggaraan jenazah secara Adat, yang
lazim dikenal dengan Adat dibawah Payuang.
Anggota Organisasi Induk Basurah Adat telah dan akan
terns berperan
aktif dalam memperlancar penyelenggaraan adat dibawah
payuang
tersebut, yang tidak terbatas hanya pada kerabat
dekat, tapi menyelurah
karena sesuai ajaran
adat; tibo di kaba
buruak bahambauan
2.
Persiapan dan
Penyelenggaraan Kenduri secara Adat
Sebagaimana dimaklumi
bahwa prosesi kenduri/hajatan yang diselenggarakan suatu keluarga atau kaum,
akan diawali dan pun dibarengi dengan berbagai acara sesuai tata cara adat yang
berlaku secara umum ataupun sesuai buek
salingka Nagari.
Kegiatan yang anggota
organisasi ini banyak terlibat umumnya pada Acara Kenduri Perkawinan, yang
antara lain meliputi:
*
Acara Mancari
Hari Baralek / Ma-arek-an Tunangan
*
Manjapuik
Marapulai
( Untuk penganten
perempuan )
*
Batagak Gala
*
MaantaMarapulai
( Untuk penganten pria )
Dalam kaitan ini anggota
Organisasi Induk Basurah Adat telah dan akan terus memanfaatkan momentum ini
dengan aktif guna mendorong kelancaran acara dimaksud dan sekaligus sebagai ajang sosialisasi
ajaran adat Minangkabau pada masyarakat.
IV. PERMASALAHAN DAN HARAPAN
A.
PERMASALAHAN.
Dalam peijalanan
aktifitas Organisasi Induk Basurah Adat P auh IX Nanggalo ini beberapa
permasalahan yang dihadapi, antara lain:
1. Keberlangsungan
hidup dari Grup/Kelompok-kelompok Basurah Adat yang sudah tumbuh dibeberapa
lokasi, masih amat sulit dipertahankan oleh anggotanya. Hal ini antara lain
disebabkan karena keterbatasan kemampuan anggota dalam menutupi biaya
operasional grup dalam Proses Belajar Mengajar di masing-masing grup.
Justeru jika diruntut
kebelakang lagi, hal ini akan erat kaitannya dengan tingkat kemampuan ekonomi
anggota Grup Basurah Adat ini yang pada umumnya masih rendah, —kalaupun belum
dapat kita simpulkan berada dibawah garis kemiskinan--.
2.
Dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan
untuk menunjang kelancaran aktifitas Organisasi Induk Basurah
Adat Pauh IX - Nanggalo sebagai organisasi gabungan dari Grup
Basurah Adat yang ada di dua Kenagarian tersebut, saat ini sudah diupayakan
secara swadaya, namun demikian diakui masih jauh dari memadai, antara lain
sarana komunikasi - sound system, sarana penerangan ; generator listrik, sarana
dokumentasi dll.
\
B.
SARAN DAN HARAPAN.
Bertitik tolak dari
pengalaman peijalanan aktifitas Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX-Nanggalo
dan permasalahan yang dihadapi disepanjang peijalanan aktifitas terssebut,
disini kami mengajukan saran dan harapan sebagai berikut:
1. Kami menawarkan kepada pihak Pemda dalam hal
ini Pemerintah Kota Padang khususnya, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Umumnya, kiranya berbagai Program Penanggulangan Kemiskinan yang ada
pada
Pemerintah Daerah dapat dikerjasamakan dengan Kelompok-Kelompok Basurah Adat yang
sudah tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat ini. Dengan kata lain
melalui keijasama ini dapat dilaksanakannya Penanggulartgan
Kemiskinan melalui Pelestarian Nilai
Adat dan Budaya Minangkabau
Tawaran ini kami ajukan
dengan beberapa pertimbangan sbb. :
a.
Anggota kelompok ini pada umumnya adalah
petani,
pedagang kecil, dan usaha jasa dan usaha kecil lainnya, dengan jumlah anggota masing-masing
kelompok berkisar 10 sampai 30 orang, sehingga dengan
demikian, menurut hemat kami secara teknis
kelompok- kelompok ini memenuhi persyaratan untuk itu.
b. Guna
memudahkan pelaksanaan evaluasi dan pemantauan program bagi
Instansi/Lembaga terkait sebagai Satminkal Program dapat dilakukan
dengan memanfaatkan wadah Pertemuan Berkala Bulanan Organisasi Induk Basurah
Adat ( yang kami sebut dengan Acara Wirid
Barantai Basurah $.dat, seperti
dikemukakan pada awal tulisan ini ), yang saat ini sudah beijalan baik dan
kedepan pun insyaallah akan terus dilaksanakan.
c. Melalui Program keijasama tersebut diharapkan sakali marangkuah
dayuang duo tigo pulau talampau, sakali mambukak puro duo tigo utang tabayia,
yakni
pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan sekaligus melalui Pelestarian Nilai
Adat dan Budaya Minangkabau. Dengan kata lain diselenggarakannya Penanggulangan
Kemiskinan Berasaskan Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah.
2.
Kepada pihak Pemerintah Kota Padang terutamanya, maupun berbagai
Lembaga Terkait, kami berharap adanya dukungan fasilitas
pembiayaan dari dana APBD Kota Padang setiap tahunnya, guna penanggulangan biaya operasional
setiap bulannya untuk masing-masing Grup/Kelompok Basurah Adat.
Sehingga dengan demikian
diharapkan akan lebih teijaminnya kelancaran Proses Belajar Mengajar/PBM
disetiap Grup/Kelompok Basurah Adat nantinya.
3. Sebagai apresiasi atas jasa
dan pengorbanan sebagai guru/fasilitator Grup Basurah Adat ini ( Kamil Malin
Mudo ) dalam pemasyarakatan nilai-nilai Adat dan Budaya
Minangkabau, menurut hemat kami sudah selayaknyalah Pemda Kota Padang begitupun
berbagai Lembaga Terkait, berkenan menyediakan anggaran bantuan
biaya operasional/honorarium tetap perbulan serta memberikan piagam penghargaan
sebagai ucapan terima kasih kepada yang bersangkutan.
Hal ini dikemukakan
dengan pertimbangan sbb.;
- Bahwa yang
bersangkutan sudah melakukan upaya ini semenjak tahun 2002, dengan
rentang waktu lebih kurang 11 tahun;
-
Jadual kunjungan ke
masing-masing Grup Basurah Adat hampir setiap malam,
dengan lokasinya yang relatif berpencar dalam lingkup Nagari Pauli IX dan
Nagari Nanggalo ( melingkupi 2 Kecamatan );
- Hasil dari
kegiatan belajar yang diasuh beliau, saat ini sudah terlihat dan dapat dinikmati
oleh masyarakat banyak --tidak hanya anggota Grup Basurah Adat--;
- Sampai saat ini
biaya operasional beliau dalam mengunjungi sasaran/lokasi Grup Basurah Adat
dimaksud, baru berupa bantuan sukarela dari anggota grup/peserta didik.
4. Guna menunjang kelancaran aktifitas Organisasi
Induk Basurah Adat
Pauh IX-Nanggalo, amat
dibutuhkan dukungan fasilitas pengadaan sarana
penunjang, seperti
antara lain :
-
sarana komunikasi
seperti sound system yang memadai,
-
sarana penerangan
berupa generator listrik,
-
sarana
dokumentasi; baik alat perekaman audio maupun visual
-
serta dukungan
sarana bagi sekretariat, mubiler dan sarana peralatan
-
kantor, sarana
kearsipan dan inventaris dll.
V. PENUTUP
Demikianlah sekilas
gambaran umum tentang Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo, mulai
dari kelahirannya pada pertengahan tahun 2009 sampai dengan saat ini.
Kami akan tetap berupaya
bersama agar Grup/Kelompok-Kelompok Basurah Adat ini dapat tumbuh dan
berkembang lebih pesat lagi dimasa datang, meski berbagai kendala dan
permasalahan masih harus kami hadapi.
Namun demikian, disisi
lain dikarenakan hasil dari usaha Grup Basurah Adat ini amat bermanfaat bagi
masyarakat banyak, -dengan kata lain tidak hanjfa bermanfaat bagi
anggota Organisasi ini saja—, justeru tidak lah berlebihan kiranya kami pun
mengharapkan dukungan fasilitas dari semua pihak, terutama Pemerintah Kota
Padang maupun berbagai Lembaga terkait guna tumbuh kembangnya Grup Basurah Adat
ini dengan lebih baik khususnya dan pelestarian adat dan budaya Minangkabau
pada umumnya, dimasa yang akan datang.
Kami menyadari apa yang
sudah dilakukan secara organisasi maupun dalam penulisan profil ini, akan masih
jauh dari kesempumaan. Justru itu dengan hati terbuka kami mohonkan kritikan
dan masukan dari berbagai pihak demi perbaikannya dimasa yang akan datang.
Akhir
kata atas segala kekurangan kami mohonkan banyak maaf, serta sciring doa
semoga
usaha baik kita bersama ini mendapat ridha Allah Subhanahu Wataala, Amin.
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Padang, 11 Maret 2013
Diketahui oleh Hormat Kami Pengurus,
Guru/Fasilitator
Basurah
Adat Pauh IX- Nanggalo
Kamil Malin Mudo Drs. Bagindo Sulaiman Kasim Drs. Zahardi Rajo Mudo
Ketua
Sekretaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar