Profil Forkobamin


PROFIL
FORUM KOMUNIKASI
Sekretariat: J1 By Pass KM-7 Kampung Dayak RT-02 RW-V Kel. Pasar  Ambacang
Kecamatan Kuranji - Padang

I.             LATARBELAKANG.
Keberadaan Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo ini pada dasamya tidak dapat terlepas dari kegigihan seorang guru/fasilitator basurah adat yakni Kamil Malin Mudo, yang sampai saat saat ini masih menyediakan diri dan waktu beliau menjadi guru/fasilitator untuk membimbing grup basurah adat di kenagarian Pauh IX dan Nanggalo pada khususnya, Kota Padang pada umumnya
(Riwayat Hidup yang bersangkutan sebagalmana dapat dilihat pada lampiran I),
Kegiatan ini bermula dari dengan dirintisnya pembentukan Grup Basurah Adat Sakato di Kampung Dayak Jl By Pass KM 7 Kelurahan Pasar Ambacang, Kuranji - Padang pada pertengahan tahun 2002.
Seiring dengan beijalannya waktu, aktifitas Grup Basurah Adat Sakato ini disusul pula dengan pembentukan grup basurah adat dibeberapa lokasi lainnya baik di Kenagarian Pauh IX maupun di Kenagarian Nanggalo.
Sampai dengan awal tahun 2009, Grup Basurah adat dibawah bimbingan beliau sudah tercatat beijumlah 33 grup dengan jumlah anggota yang bervariasi sekitar 10 sampai 30 orang anggota masing-masing grup (Data selengkapnya dapat dilihat pada lampiran II).
Dalam perjalanan aktifitasnya, kontinyuitas Proses Belajar Mengajar di masing-masing grup sering tidak dapat bertahan sebagaimana mestinya. Salah satu faktor penyebab utamanya tak lain dari masalah klasik yakni menyangkut pembiayaan operasional, maklum dek sulik bakisa di nan sampik rumik batenggang di nan tidak Sehingga sampai dengan pertengahan tahun 2009 dari 33 Grup yang terdaftar, hanya tinggat 7 grup yang masih aktif.
Bertitik tolak dari kenyataan yang dihadapi tersebut, timbullah niat dihati dari 7 grup yang masih aktif ini untuk mengadakan pertemuan berkala bulanan, dengan niat semula untuk meningkatkan silaturrahmi dan maulang-ulang kaji, disamping itu juga -paling tidak- sebagai tempat berbagi suka dan duka, harok nan sampik kok lai ka lapang - nan barek kok lai ka ringan.
Pertemuan berkala bulanan inilah yang disepakati diberi nama “Wirid Barantai Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo”, yang diselenggarakan secara bergilir pada tanggal 11 setiap bulannya ( pada malarn hari ba’da shalat Isya ). Pertemuan Wirid Barantai pertama kali diselenggarakan pada Tanggal  11 April 2009 di Mushalla A1 Muhsinin Kasiak Lolo Kelurahan  Gunuang  Sariak Kecamatan Kuranji. Pada pertemuan ini pula sekaligus disepakati tempat penyelenggaraan Wirid Barantai bulan berikutnya, begitupun seterusnya sampai dengan saat ini. Dari waktu ke waktu, pada pertemuan Wirid Barantai dimusyawarahkan dan dimufakati berbagai hal yang mungkin dan perlu dilakukan demi kelancaran pelaksanaan Wirid Basurah Adat ini lebih lanjut, baik yang menyangkut dengan kegiatan Wirid Barantai di Organisasi Induk maupun pelaksanaan wirid di masing- masing Grup Basurah Adat.
Pada pertengahan tahun 2012, Ninik Mamak Bajinih Pamangku Adat 9 Suku 9 Tapian 9 Panghulu Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang, mengapresiasi aktifitas ini dengan keinginan mengukuhkan secara resmi kepengurusan organisasi dari Wirid Barantai Basurah Adat Pauh IX-Nanggalo ini. Seiring dengan iktikad baik dan apresiasi dari Ninik Mamak tokoh masyarakat Pauh IX dimaksud, pada pertemuan Wirid Barantai Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo tanggal 11 Mei 2012 bertempat di Mushalla Nurul Hasanah/Surau Kapeh Surau Gadang Nanggalo antara lain disepakati nama organisasi ini dengan : "Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo" dan wirid barantai basurah adat adalah merupakan salah satu kegiatan dari organisasi ini.
Pengukuhan kepengurusan organisasi ini oleh Ninik Mamak tokoh .masyarakat Pauh IX -yang difasilitasi oleh Grup Tali Tigo Sapilin- telah di selenggarakan pada tanggal II Juni 2012 bertempat di Mushalla A1 Mukarrabin Gurun Panjang Kelurahan Gunung Sarik yang ditandai dengan penanda tanganan Keputusan Ninik Mamak Bajinih Pamangku Adat 9 Suku 9 Tapian 9 Penghulu Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji Padang, No. 001/NMB/P.IX/20I2 Tentang Struktur Organisasi Induk Basurah Adat Periode 2012 - 2017(Keputusan selengkapnva dapat dilihat dalam lampiran III).

II.    MAKSUD DAN TUJUAN
Dibentuknya Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo dimaksudkan dalam rangka mendorong tunbuh kembangnya Grup/Kelompok Basurah Adat yang sekaligus menunjang kelancaran pemasyarakatan nilai-nilai ajaran Adat Minangkabau bagi generasi muda khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
Tujuan yang ingin dicapai, antara lain:
1.    Meningkatnya kemampuan dan keterampilan anggota terutama dalam bertutur bahasa atau barundiang, sesuai dengan falsafah adat Minangkabau, guna menunjang kelancaran pelaksanaan berbagai kegiatan ditengah-tengah masyarakat.
2.   Terselenggaranya sosialisasi ajaran adat Minangkabau terutama kepada generasi muda dengan memanfaatkan secara maksimal berbagai mementum di tengah masyarakat oleh anggota Grup Basurah Adat.
3.      Meningkatnya minat dan kepedulian masyarakat memahami nilai-nilai ajaran adat Minangkabau untuk akhimya dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai Pedoman   dan   system   berperilaku,  terutama berhadapan dengan situasi kekinian.

III.   PENGORGANISASIAN

A.        SUSUNAN ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN
Sebagai organisasi sosial yang berfokuskan kepada kemandirian, maka organisasi dan kepengurusannya disusun secara sederhana dan disesuaikan dengan kebutuhan dari waktu ke waktu.
Mekanisme pembentukan susunan organisasi dan pemilihan kepengurusan dilakukan secara musyawarah dengan menjunjung tinggi kemufakatan anggota.
Masa jabatan kepengurusan pada dasamya disepakati untuk 1 kali putaran Wirid Barantai dan untuk kepengurusan selanjutnya dipilih kembali secara mufakat pada akhir putaran Wirid Barantai. (Susunan Organisasi dan kepengurusan, selengkapnya dapai dilihat pada Lampiran III.)

B.       KESEKRETARIATAN
Sebagai pusat pelayanan administrasi atau pusek jalo pumpunan ikan, disepakati ditempatkan di J1 By Pass KM-7 Kampung Dayak RT-02 RW-V Kel. Pasar Ambacang Kec. Kuranji - Padang.

C.       KEANGGOTAAN.
1.   Organisasi Induk Basurah Adat Pauh DC - Nanggalo ; adalah merupakan organisasi gabungan dari semua Grup/Kelompok Basurah Adat yang masih aktif; yang diasuh oleh Kamil Malin Mudo; dan hadir dalam setiap Acara Wind Barantai.
2.   Dengan demikian Anggota Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo, adalah seluruh anggota Grup Basurah Adat yang tergabung kedalam Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX Nanggalo sebagaimana dikemukakan pada angka 1 diatas.
3.     Dari pendataan sampai dengan saat tulisan ini diturunkan rekapitulasi keanggotaan Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX- Nanggalo, sbb:
-         Grup Basurah Adat sebanyak 16 grup, yang berlokasi :
·      Di Kenagarian Pauh IX         7 grup
·      Di Kenagarian Nanggalo       9 grup
-         Jumlah Anggota keseluruhan sebanyak 141 orang

III.  KEGIATAN
Beberapa kegiatan Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo, yang telah disepakati dan dilaksanakan saat ini pada dasamya bersifat kegiatan internal organisasi dan kegiatan kemasyarakatan, sebagai berikut:

A.   KEGIATAN INTERN ORGANISASI:
1.       Wind Barantai Basurah Adat;
a.       Tujuan
Kegiatan ini pada dasamya dimaksudkan untuk:
           Mempererat silaturrahmi antar sesama anggota,
           Meningkatkan pemahaman dan kefasihan dalam penguasaan materi yang sudah dipelajari di setiap Grup
      Sebagai wadah bertukar fikiran dalam rangka mendorong kontinyuitas Proses Belajar Mengajar baik di masing-masing grup maupun pada Orgiuiisasi Induk.
b.       Jadual Kegiatan
Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 11 setiap bulannya-malam hari ba’da shalat Isya atau sekitar pkl. 20.00 WIB sampai selesai.
c.       Lokasi Kegiatan.
Tempat Penyelanggaraan Wirid Barantai Basurah Adat setiap bulannya disepakati secara bergiliran dari satu sasaran/lokasi grup ke lokasi grup lainnya, sesuai dengan hasil lotting yang dilaksanakan setiap kali Wirid Barantai sebelumnya.
d.      Materi Pertemuan
Pertemuan Wirid Barantai pada dasamya dimanfaatkan dalam rangka peningkatan pemahaman dan kefasihan dalam penguasaan materi yang sudah dipelajari di setiap gmp, yang meliputi beberapa Pokok Bahasan, antara lain sebagai berikut:
- Pasambahan karilaan duduak
- Pasambahan Makan
- Pasambahan Siriah / Sakapua Siriah
- Mancari Hari Baralek Batagak Gala
- Manjapuik/MaantaMarapulai
- Pasambahan Adat Dibawah Payuang
      a. Di ateh rumah
      b. Di halaman 
- Pasambahan Maurak Selo
- Diskusi / Basurah Pokok-pokok Adat Minangkabau

2.     Kunjungan kenduri/baralek sebagai wujud dari petuah adat ; tibo di sanang baliek atau di kaba baiak bahimbauan.
       Kunjungan ini dilaksanakan menyahuti himbauan/undangan dari anggota -> yang menyelenggarakan kenduri dalam keluarga intinya. Secara teknis penyelenggaraannya disepakati melalui musyawarah anggota.

3.   Acara Ta’ziah, sebagai aplikasi dari petuah adat: kok sakik basilau - mati bajanguak kaba buruak bahambauan.
              Kunjungan Ta’ziah dilakukan dalam rangka meninggalnya anggota atau keluarga Anggota Organisasi Induk Basurah Adat.
Menyangkut teknis penyelenggaraan kunjungan ta’ziah, disepakati melalui musyawarah anggota yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan kemampuan organisasi.

B.   KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN:
Kegiatan sosial kemasyarakatan diselenggarakan ini bertujuan :
1.     Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan masyarakat baik dalam penyelenggaraan adat kematian maupun penyelenggaraan kenduri/hajatan.
2.     Juga ditujukan sebagai ajang sosialisasi ajaran adat Minangkabau di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan sosial kemasyarakatan yang disepakati dan telah diselenggarakan antara lain,  terdiri dari sbb. :
1.       Penyelenggaraan Adat Dibawah Payuang.                     
Dek adat salingka nagari, pamakaian salingka kampuang, lingkuang bapaga buek Makonyo satantangan buek nan bapakai di Nagari Pauh V, Pauh IX dan Nanggalo, disamping penyelenggaraan jenazah sesuai ajaran syarak, juga diawali dengan penyelenggaraan jenazah secara Adat, yang lazim dikenal dengan Adat dibawah Payuang.
Anggota Organisasi Induk Basurah Adat telah dan akan terns berperan
aktif dalam memperlancar penyelenggaraan adat dibawah payuang
tersebut, yang tidak terbatas hanya pada kerabat dekat, tapi menyelurah
karena sesuai ajaran adat; tibo di kaba buruak bahambauan
2.       Persiapan dan Penyelenggaraan Kenduri secara Adat
Sebagaimana dimaklumi bahwa prosesi kenduri/hajatan yang diselenggarakan suatu keluarga atau kaum, akan diawali dan pun dibarengi dengan berbagai acara sesuai tata cara adat yang berlaku secara umum ataupun sesuai buek salingka Nagari.
Kegiatan yang anggota organisasi ini banyak terlibat umumnya pada Acara Kenduri Perkawinan, yang antara lain meliputi:
*      Acara Mancari Hari Baralek / Ma-arek-an Tunangan
*      Manjapuik Marapulai
( Untuk penganten perempuan )
*     Batagak Gala
*     MaantaMarapulai
( Untuk penganten pria )
Dalam kaitan ini anggota Organisasi Induk Basurah Adat telah dan akan terus memanfaatkan momentum ini dengan aktif guna mendorong kelancaran acara dimaksud dan sekaligus sebagai ajang sosialisasi ajaran adat Minangkabau pada masyarakat.

IV. PERMASALAHAN DAN HARAPAN

A.      PERMASALAHAN.
Dalam peijalanan aktifitas Organisasi Induk Basurah Adat P auh IX Nanggalo ini beberapa permasalahan yang dihadapi, antara lain:
1.    Keberlangsungan hidup dari Grup/Kelompok-kelompok Basurah Adat yang sudah tumbuh dibeberapa lokasi, masih amat sulit dipertahankan oleh anggotanya. Hal ini antara lain disebabkan karena keterbatasan kemampuan anggota dalam menutupi biaya operasional grup dalam Proses Belajar Mengajar di masing-masing grup.
Justeru jika diruntut kebelakang lagi, hal ini akan erat kaitannya dengan tingkat kemampuan ekonomi anggota Grup Basurah Adat ini yang pada umumnya masih rendah, —kalaupun belum dapat kita simpulkan berada dibawah garis kemiskinan--.
2.            Dukungan sarana dan prasarana yang  dibutuhkan untuk menunjang kelancaran aktifitas Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo sebagai organisasi gabungan dari Grup Basurah Adat yang ada di dua Kenagarian tersebut, saat ini sudah diupayakan secara swadaya, namun demikian diakui masih jauh dari memadai, antara lain sarana komunikasi - sound system, sarana penerangan ; generator listrik, sarana dokumentasi dll.
\
B.      SARAN DAN HARAPAN.
Bertitik tolak dari pengalaman peijalanan aktifitas Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX-Nanggalo dan permasalahan yang dihadapi disepanjang peijalanan aktifitas terssebut, disini kami mengajukan saran dan harapan sebagai berikut:
1.    Kami menawarkan kepada pihak Pemda dalam hal ini Pemerintah Kota Padang   khususnya, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Umumnya, kiranya berbagai  Program Penanggulangan Kemiskinan   yang   ada  pada
Pemerintah Daerah dapat dikerjasamakan dengan Kelompok-Kelompok Basurah Adat yang sudah tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat ini. Dengan kata lain melalui keijasama ini dapat dilaksanakannya Penanggulartgan Kemiskinan melalui Pelestarian Nilai Adat dan Budaya Minangkabau
Tawaran ini kami ajukan dengan beberapa pertimbangan sbb. :
a.     Anggota kelompok ini pada umumnya adalah petani, pedagang kecil, dan usaha jasa   dan   usaha kecil lainnya, dengan jumlah anggota masing-masing kelompok berkisar 10   sampai 30 orang, sehingga dengan demikian, menurut hemat kami secara teknis      kelompok- kelompok ini memenuhi persyaratan untuk itu.
b.  Guna memudahkan pelaksanaan evaluasi dan pemantauan program bagi Instansi/Lembaga terkait sebagai Satminkal Program dapat dilakukan dengan memanfaatkan wadah Pertemuan Berkala Bulanan Organisasi Induk Basurah Adat ( yang kami sebut dengan Acara Wirid Barantai Basurah $.dat, seperti dikemukakan pada awal tulisan ini ), yang saat ini sudah beijalan baik dan kedepan pun insyaallah akan terus dilaksanakan.
c.     Melalui Program keijasama tersebut diharapkan sakali marangkuah dayuang duo tigo pulau talampau, sakali mambukak puro duo tigo utang tabayia, yakni pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan sekaligus melalui Pelestarian Nilai Adat dan Budaya Minangkabau. Dengan kata lain diselenggarakannya Penanggulangan Kemiskinan Berasaskan Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah.
2.       Kepada pihak Pemerintah Kota Padang terutamanya, maupun berbagai Lembaga Terkait, kami berharap adanya dukungan fasilitas pembiayaan dari dana APBD Kota Padang setiap tahunnya, guna penanggulangan biaya operasional setiap bulannya untuk masing-masing Grup/Kelompok Basurah Adat.
Sehingga dengan demikian diharapkan akan lebih teijaminnya kelancaran Proses Belajar Mengajar/PBM disetiap Grup/Kelompok Basurah Adat nantinya.
3.     Sebagai apresiasi atas jasa dan pengorbanan sebagai guru/fasilitator Grup Basurah Adat ini ( Kamil Malin Mudo ) dalam pemasyarakatan nilai-nilai Adat dan Budaya Minangkabau, menurut hemat kami sudah selayaknyalah Pemda Kota Padang begitupun berbagai Lembaga Terkait, berkenan menyediakan anggaran bantuan biaya operasional/honorarium tetap perbulan serta memberikan piagam penghargaan sebagai ucapan terima kasih kepada yang bersangkutan.
Hal ini dikemukakan dengan pertimbangan sbb.;
-    Bahwa yang bersangkutan sudah melakukan upaya ini semenjak tahun 2002,   dengan rentang waktu lebih kurang 11 tahun;
-     Jadual kunjungan ke masing-masing Grup Basurah Adat hampir setiap malam, dengan lokasinya yang relatif berpencar dalam lingkup Nagari Pauli IX dan Nagari Nanggalo ( melingkupi 2 Kecamatan );
-    Hasil dari kegiatan belajar yang diasuh beliau, saat ini sudah terlihat dan dapat dinikmati oleh masyarakat banyak --tidak hanya anggota Grup Basurah Adat--;
-  Sampai saat ini biaya operasional beliau dalam mengunjungi sasaran/lokasi Grup Basurah Adat dimaksud, baru berupa bantuan sukarela dari anggota grup/peserta didik.
4. Guna menunjang kelancaran aktifitas Organisasi Induk Basurah Adat
Pauh IX-Nanggalo, amat dibutuhkan dukungan fasilitas pengadaan sarana
penunjang, seperti antara lain :
-     sarana komunikasi seperti sound system yang memadai,
-     sarana penerangan berupa generator listrik,
-     sarana dokumentasi; baik alat perekaman audio maupun visual
-     serta dukungan sarana bagi sekretariat, mubiler dan sarana peralatan
-     kantor, sarana kearsipan dan inventaris dll.

V. PENUTUP
Demikianlah sekilas gambaran umum tentang Organisasi Induk Basurah Adat Pauh IX - Nanggalo, mulai dari kelahirannya pada pertengahan tahun 2009 sampai dengan saat ini.
Kami akan tetap berupaya bersama agar Grup/Kelompok-Kelompok Basurah Adat ini dapat tumbuh dan berkembang lebih pesat lagi dimasa datang, meski berbagai kendala dan permasalahan masih harus kami hadapi.
Namun demikian, disisi lain dikarenakan hasil dari usaha Grup Basurah Adat ini amat bermanfaat bagi masyarakat banyak, -dengan kata lain tidak hanjfa bermanfaat bagi anggota Organisasi ini saja—, justeru tidak lah berlebihan kiranya kami pun mengharapkan dukungan fasilitas dari semua pihak, terutama Pemerintah Kota Padang maupun berbagai Lembaga terkait guna tumbuh kembangnya Grup Basurah Adat ini dengan lebih baik khususnya dan pelestarian adat dan budaya Minangkabau pada umumnya, dimasa yang akan datang.
Kami menyadari apa yang sudah dilakukan secara organisasi maupun dalam penulisan profil ini, akan masih jauh dari kesempumaan. Justru itu dengan hati terbuka kami mohonkan kritikan dan masukan dari berbagai pihak demi perbaikannya dimasa yang akan datang.
Akhir kata atas segala kekurangan kami mohonkan banyak maaf, serta sciring doa 
semoga usaha baik kita bersama ini mendapat ridha Allah Subhanahu Wataala, Amin.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Padang,   11 Maret 2013
           Diketahui oleh                                                   Hormat Kami Pengurus,
        Guru/Fasilitator
Basurah Adat Pauh IX- Nanggalo
 
            Kamil Malin Mudo        Drs. Bagindo Sulaiman Kasim         Drs. Zahardi Rajo Mudo
Ketua                                                 Sekretaris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar